indoPetroNews.com - Dalam mengambil sebuah kebijakan, pemerintah dinilai lebih banyak menyudutkan PT. Pertamina (Persero) belakangan ini.
Demikian penuturan pengamat ekonomi-politik, Salamuddin Daeng, di Jakarta, Rabu (11/3). Menurut Daeng, sebagai BUMN energi, seharusnya Pertamina diberikan kebebasan dalam mengembangkan usaha, karena semua itu juga demi kepentingan negara. Termasuk dalam hal pengelolaan Blok Mahakam yang akan berakhir 2017 mendatang.
"Justru Pertamina dibebankan berbagai penugasan dari negara, dikenakan berbagai kewajiban yang memberatkan Pertamina, seperti penugasan BBM PSO/subsidi, elpiji dan lainnya," ujar Salamuddin.
Dijelasakan dia, untuk distribusi BBM PSO, margin yang diterima Pertamina ternyata kurang dari satu persen, sementara terhadap PLN, untuk subsidi listrik mendapatkan marjin sebesar tujuh persen. Dari marjin tersebut, Pertamina hampir tidak mendapatkan apa-apa, karena habis untuk pendistribusian.
Selain itu, untuk mendistribusikan BBM PSO dan non-PSO di daerah-daerah remote, biaya transportasinya tinggi. Sementara swasta nasional hanya bermain di wilayah yang mudah dijangkau tanpa ada persyaratan khusus dari pemerintah.
Kemudian di sektor elpiji, minimnya infrastruktur gas membuat harganya meningkat. Namun, keuntungan hanya dinikmati oleh kalangan tertentu, bahkan Pertamina harus menanggung kerugian dari penjualan elpiji 12 kg.
"Tidak adanya sanksi hukum terhadap pelanggaran penggunaan elpiji 3 kg menyebabkan peralihan penggunaan dari 12 kg ke 3 kg terus berlangsung. Dan yang disalahkan Pertamina," kata Salamuddin.
Seharusnya, menurut dia, disparitas harga antara elpiji 3 kg dan 12 kg tidak harus dipermasalahkan oleh pemerintah dan elite politik. Permasalahan yang ditimbulkan justru membuat adu domba rakyat miskin dengan orang kaya dalam penggunaan elpiji.
"Harusnya syukur penggunaan elpiji 3 kg sudah menghasilkan penghematan subsidi yang teramat besar jika dibandingkan menggunakan minyak tanah," tutur dia.Ehs
Kebijakan Pemerintah Dinilai Menyudutkan Pertamina
Written By Unknown on Wednesday, 11 March 2015 | 18:03
Labels:
Petro Dialogue,
Petro News


