Deden memaparkan, PLN telah lama menanti realisasi pembangunan pipa gas Kepodang-Tambak Lorok. Soalnya, proyek tersebut telah disetujui sejak 2006, namun sampai saat ini belum juga dimulai.
Dengan begitu, terang Deden, pihaknya mengeluarkan tiga pernyataan sikap terkait proyek tersebut. "Pertama, menuntut pemerintah untuk segera memperjelas pembangunan pipa gas Kepodang-Tambak Lorok," terangnya. Ia menambahkan, apabila PT BNBR tidak sanggung, sehingga pemerintah harus mencabut hak khususnya dalam proyek tersebut.
Kedua, ungkapnya, pihaknya meminta pemerintah memberikan kesempatan pada PLN untuk membangun sendiri sistem pemipaan tersebut. "PLN itu pernah membangun ruas pemipaan gas dari Muara Bekasi ke Muara Tawar," paparnya.


