IndoPetroNews

Headlines News :
Home » » Membangun Kilang: Titik Temu Nilai Keekonomian dan Ketahanan Energi

Membangun Kilang: Titik Temu Nilai Keekonomian dan Ketahanan Energi

Written By Unknown on Saturday, 5 April 2014 | 20:13

indoPetroNews.com - Konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terus meningkat, perlu diimbangi dengan penyediaannya di dalam negeri. Dalam hal ini kilang minyak yang ada di Indonesia masih jauh dari cukup untuk bisa memenuhi kebutuhan BBM tersebut. Sehingga dibutuhkan investor untuk membangun kilang. Namun ternyata mencari investor kilang tidak semudah yang dibayangkan.

Sebut saja untuk tahun 2014, diperkirakan kebutuhan BBM mencapai 1,5 juta bph. Sementara jumlah kilang yang ada di Indonesia tidak lebih dari 10 . Delapan diantaranya dikelola oleh Pertamina. Dari ke tujuh kilang yang masih beroperasi tersebut, kapasitas produksi mencapai 1,041 juta barel per hari (bph). Khusus untuk kilang-kilang yang dikelola Pertamina, sebagian besar sudah berumur tua. Akibatnya, kemampuan produksinya hanya 800.000 bph. Sehingga, kita masih kekurangan BBM sekitar 700.000 bph.

Untuk mengatasinya, pemerintah terpaksa melakukan impor BBM dengan dana yang sangat besar. Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), biaya impor BBM sepanjang 2013 mencapai US$ 28,6 miliar atau sekitar Rp 285 triliun. Kondisi ini jika terus menerus dilakukan tidaklah sehat. Untuk itu harus ada pembangunan kilang minyak di dalam negeri agar impor bisa ditekan. Sehingga setidaknya, dibutuhkan dua kilang baru yang masing-masing berkapasitas 300.000 bph.

Pemerintah Vs Keinginan Investor

Sebelumnya, Kuwait Petroleum Corporation (KPC), investor asal Timur Tengah telah menyatakan minatnya untuk membangun kilang di Bontang, Kalimantan Timur. Dana sebesar Rp 90 triliun pun sudah disiapkan.

Namun kemudian prosesnya tidak berjalan lancar. Dua permintaan KPC yakni pembebasan pajak (tax holiday) selama 30 tahun, serta penetapan pajak penghasilan (PPh) badan 5% setelah 30 tahun tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah.

“Aturan kita tentang itu (tax holiday), tidak sampai 30 tahun. Dan besaran pajak 5%, sulit dipenuhi,” kata Hatta Rajasa, Menko Perekonomian menjawab permintaan KPC tersebut.

Agaknya memang pemerintah sulit mengabulkan permintaan tersebut, mengingat berdasar ketentuan pajak, pembebasan PPh badan memang tidak bisa 30 tahun, namun dibatasi sampai 10 tahun. Demikian pula soal PPh badan tidak bisa didiskon sampai menjadi 5%. Aturan perpajakan mematok PPh badan sebesar 28%-30%.

Jejak KPC yang mundur, diikuti investor asal Timur Tengah lainnya yakni Saudi Aramco. Padahal, Aramco berniat membangun kilang berkapasitas 300.000 bph di Tuban, Jawa Timur.

Namun sepertinya pemerintah belum patah arang untuk terus mencari investor. Pada 10 Februari 2014, pemerintah mengutus Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo, Wakil Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar roadshow ke Singapura untuk mencari investor bisnis kilang (Lihat: “Berburu” Kilang dari Singapura hingga Irak).

Terdapat sekitar 30 investor yang dijajaki. Dari 30 tersebut, disebutkan terdapat enam investor yang serius ingin membangun kilang di Indonesia. Menurut Hatta Rajasa, investor asal Irak sempat menyatakan ketertarikannya untuk membangun kilang di Indonesia. “Menurut saya, tawaran Irak cukup menarik. Mereka siap membantu pembangunan kilang di sini,” ujar Hatta tanpa merinci lebih jauh tawaran yang dimaksud.

Pemerintah memang sedang mendorong investor untuk bersedia membangun kilang minyak di tanah air dengan skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS). Menurut Muhammad Hidayat, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas Kementerian ESDM, pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 1.000 hektar di Bontang dan berjanji memberikan insentif investasi ,baik investasi fiskal maupun non fiskal.

Calon investor, ternyata, tidak hanya menanyakan soal pembangunan kilang. Tetapi juga menanyakan soal distribusi atau bisnis pengangkutan hingga pemasaran bahan bakar minyaknya atau ritel.

"Mereka juga menanyakan investasi kilang sampai sejauh mana sih, apa sampai pendistribusian? Boleh enggak? Kalau kami merujuk pada Undang-undang migas, hulu dibuka lho, mau di pengolahan, pengangkutan boleh. Jadi investor banyak yang nanya kira-kira mereka bisa masuk sampai batas mana," kata Hidayat.

Dalam hal ini, lanjutnya, investor yang tertarik berharap tidak hanya membangun kilang, tetapi juga bisa merambah ke bisnis penyimpanan (storage) atau bisnis distribusi ke konsumen.

“ Rata-rata para investor ingin ikut ke level yang paling bawah, meski belum ada yang memintanya secara spesifik,” ujar Hidayat. "Apa yang diharapkan, ternyata luar biasa sekali hal yang diminta calon inverstor tidak mudah, ini jadi tanda tanya kilang akan dibangun ke depan," tuturnya kembali.

Hidayat menjelaskan, untuk pembangunan kilang membutuhkan dana yang besar sekitar US$ 10 miliar- US$ 12 miliar. Karena itu pemerintah menggunakan skema KPS di luar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam pembiayaannya, dengan skema tersebut pihak Indonesia hanya menyediakan lahan dan memberikan kemudahan-kemudahan.

"Pemerintah bangun kilang, namun apa yang terjadi bahwa anggaran US$ 10 miliar- US$ 12 miliar dengan pelaksanaanya multi years ternyata tidak setujui, kemudian skema digunakan ternyata menggunakan skema KPS jadi bagaimana pemerintah menawarkan apa yang bisa pemerintah kontribusikan seperti lahan dan insentif," jelasnya.

Selain bisnis hilir energi, kata Hidayat, calon investor juga menanyakan perihal subsidi yang diberikan pemerintah Indonesia. Konsumsi BBM nasional tahun lalu tercatat sebanyak 75 juta kiloliter (KL). Rinciannya sebesar 62% untuk BBM subsidi atau setara 46,3 juta KL.

“Mereka heran ternyata sebagian besar BBM yang bakal diproduksi dialokasikan untuk BBM subsidi,” pungkasnya. Ini yang juga menjadi tanda tanya bagi pembangunan kilang minyak di Indonesia ke-depan.

Butuh Terobosan

Kondisi tersebut menunjukkan mencari investor kilang minyak bumi tampaknya bukanlah pekerjaan yang mudah. Tak banyak investor yang tertarik, arena perlu modal besar sedangkan pendapatannya tipis.

Menteri BUMN Dahlan Iskan pun berkeberatan jika Pertamina ‘dipaksa’ untuk membangun kilang. “Kalau Pertamina dipaksakan, enggak paslah. Neraca sheet akan terganggu nanti,” kata Dahlan.

Dahlan juga berdalih tipisnya revenue dari bisnis kilang. Menurutnya, pembangunan kilang sebaiknya diserahkan kepada swasta, bukan Pertamina. “Saya sangat mendukung upaya pemerintah mencari investor kilang ke Singapura. Dan berbagai upaya Kementerian ESDM dalam menjaring investor,” katanya.

Namun demikian, ternyata swasta (investor) juga sulit didapat. Pembangunan kilang adalah bisnis padat modal dan berjangka waktu panjang. Diperlukan investasi US$ 8 -9 miliar, masa pembangunan 5-6 tahun, untuk proyek kilang baru dengan kapasitas olah 400.000 bph, kapasitas optimal saat ini. Dengan nilai internal rate of return (IRR) bisnis kilang hanya 9%, atau sedikit di atas suku bunga kredit yang bernilai 7,5%-8%. Ini artinya, masa investasi kembali 10 bahkan 15 tahun.

Untuk itulah wajar jika investor minta keterjaminan profitabilitas bagi investasinya tersebut. Jika kita lihat secara umum strategi negara lain mengundang investor kilang, sebagaimana diungkapkan Ari Sumarno, mantan Direktur Utama Pertamina (persero), negara pengundang investor umumnya bersedia memberi untung (IRR) untuk investasi kilang sekitar 15 persen atau bahkan lebih tinggi lagi. Itupun masih memperoleh Margin Pengilangan (MP) rata-rata US$5 per barel selama masa pengembalian pendanaan proyek. Kondisi keekonomian seperti inilah yang mungkin menarik bagi investor sekaligus bagi dunia perbankan yang akan terlibat.

Kondisi di atas menurut Ari Sumarno, bisa dicapai jika pemerintah memiliki visi keekonomian yang kuat, serta kesadaran keberadaan kilang sebagai faktor penting menjamin ketahanan energi nasional. “ Sebab bila hanya mengikuti kondisi pasar minyak dan produk minyak saja, bisnis kilang tak menarik bagi investor,” ujar Ari (Kompas, 29 Juni 2012).

Dalam hitungannya, jika hanya berdasarkan harga pasar komoditas minyak dan BBM, maka IRR kilang minyak hanya 8 persen saja. Insentif berupa pembebasan sementara pajak, pembebasan bea masuk, dan lain-lain paling banyak hanya dapat menaikkan IRR sekitar 2 persen.

Jadi memang dibutuhkan terobosan dengan kebijakan yang lebih fleksibel (tidak kaku). Sejenak kita bisa lihat bagaimana pembangunan kilang Red Sea Refinery di Arab Saudi, yang rencana telah bisa dioperasikan akhir 2014 ini. Kapasitasnya sebesar 400.000 bph. Investasi awalnya US$ 8 miliar, namun sepertinya membengkak menjadi US$ 12 miliar.

Kilang ini merupakan patungan Saudi Aramco (63 persen) dan BUMN Migas China Sinnopec (37 persen). Pertanyaannya, mengapa BUMN China tertarik untuk turut berinvestasi bisnis tersebut. Jawabannya, Saudi Aramco berani menjamin IRR 15 persen dan MP neto US$ 5 per barrel. Jaminan itu adalah dalam bentuk rabat harga minyak mentah antara US$ 4 - 8 per barrel. Hal ini bisa terwujud karena adanya pertemuan antara keekonomian dan kepentingan jaminan pasokan BBM.

Kita juga bisa lihat pembangunan kilang lain yang dilakukan BUMN migas China, CNPC, di Jieyang, Guandong, Kilang yang 40 persen dimiliki PDVSA-Venezuela ini berkapasitas 400.000 bph dengan investasi US$ 9,3 miliar. Karena minyak mentahnya diimpor dari Venezuela dengan harga pasar, jaminan untuk IRR diberikan Pemerintah China dalam bentuk premium sebesar 20-25 persen di atas harga pasar produk BBM yang dihasilkan. Sehingga bisnis kilang tersebut dipandang cukup profitable secara ekonomi bagi investornya.

Dengan melihat dua pembangunan kilang baik di Arab Saudi maupun di China tersebut, sepertinya kita masih bisa berharap hal serupa bisa dilakukan di Indonesia dengan melibatkan investor. Asalkan, harus ada “titik temu” antara aspek (pertimbangan) keekonomian dengan kepentingan menjaminkan pasokan BBM nasional. semoga (Budi R Minulya)






Share this post :
Comments
0 Comments

Post a Comment

www.indopetronews.com

 
Support : Web Master | Indokarmed | Web Hosting
Copyright © 2013. indoPetroNews - All Rights Reserved
Web Design Web Master Published Media Patner by Jurnalis Rakyat
Proudly powered by Portal Login