IndoPetroNews

Headlines News :
Home » , » Beberapa Kebijakan Negara Lain untuk Menarik Investor Kilang, Lihat di Sini

Beberapa Kebijakan Negara Lain untuk Menarik Investor Kilang, Lihat di Sini

Written By Unknown on Saturday, 5 April 2014 | 20:40

indoPetroNews.com - Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Sumber Daya Mineral (ESDM), Edy Hermantoro pekan lalu kepada media mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum menerima proposal terkait pembangunan kilang. Sehingga di 2014 ini belum dapat dipastikan apakah pembangunan kilang baru dengan kapasitas 300.000 barel per hari (bph) bisa dilaksanakan. Padahal sebelumnya pemerintah dan sejumlah pengusaha yang bergerak di bisnis migas sempat melakukan "market consultation" di Singapura berkenaan lahan yang disediakan pemerintah di Bontang Kalimantan Timur untuk pembangunan kilang.

Belum cukup sampai di situ, awal Maret lalu,  Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), juga sempat menggelar pertemuan Joint Working Group (JWG) di Bali dengan perwakilan Pemerintah Irak. Jero Wacik, Menteri ESDM pun  sempat berbicara dengan sejumlah media bahwa pemerintah Irak komit akan ikut membantu teknologi yang diperlukan untuk pembangunan kilang  baru di Indonesia dan siap memasok minyak mentah  hingga 300.000 bph.

Melihat  masih nampak sulitnya pemerintah  Indonesia mengambil kebijakan pembangunan kilang terkait  konpensasi atau insentif yang diminta para investor, berikut kita lihat perbandingan beberapa negara dalam melakukan kebijakan pembangunan kilangnya di negara masing-masing. Ksr

Negara
Kebijakan
Thailand
-        Pinjaman lunak untuk pengembangan kilang biofuel,
-        Insentif kepada investor pengurangan sebesar 50% hingga pembebasan bea impor untuk mesin dan komponen kilang.
-        Tax holiday selama 3-8 tahun sejak awal pengusahaan.
-        Pengurangan pajak badan sebesar 50% selama 2-5 tahun setelah masa tax holiday.

Vietnam
-        Potongan tarif pajak korporasi dan fasilitas kredit dengan tingkat bunga yang murah
-        Pembebasan sewa tanah secara keselutuhan selama proyek berjalan.
-        Pembebasan untuk pemanfaatan lahan selama hal tersebut terkait dengan proyek pengembangan kilang
-        Insentif pembebasan pembayaran pajak tanah selama proyek berjalan, dikecualikan dari pengenaan pajak penghasilan badan selama 4 tahun sejak mulai pengusahaan.
-        Pembebasan bea masuk atas impor mesin, peralatan, bahan bangunan dan komponen kilang yang lain yang tidak dapat diproduksi di vietnam
-        Pemberian fasilitas tarif pajak penghasilan badan sebesar 10% selama 15 tahun sejak proyek mulai beroperasi.

India
-        Kemudahan persetujuan investor kepada investor atau proyek-proyek pengembangan dan pembangunan kilang.
-        Pembebasan  bea masuk impor untuk barang-barang yang digunakan pada tahap pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan kilang.
-        Pembebasan pajak penghasilan bagi investor kilang sebesar 100% untuk 5 (lima) tahun pertama dan 50% untuk 5 tahun setelahnya.
-        Insentif berupa pembebasan atas pajak pemerintah daerah, pajak atas jasa, pajak atas penjualan kepada pemerintah dan bea lain yang dikenakan oleh negara.

China
-        Subsidi langsung untuk pengembangan kilang.
-        Meningkatkan besaran tarif pajak impor BBM
-        Menurunkan besaran tarif  pajak BBM  yang diproduksi oleh kilang domestik
-        Memberikan fasilitas pinjaman investasi dengan tingkat bunga yang rendah atau bahkan dibebaskan dari pengenaan biaya bunga.
-        Menginstruksikan kepada bank BUMN untuk mendukung pembiayaan investasi proyek pengembangan kilang
-        Memberikan fleksibilitas kepadai nvestor terkait standar produk kilang yang akan dihasilkan.

Brazil
-        Memberikan insentif pembebasan pajak untuk investasi kilang dilakukan di semua wilayah di Brazil
-        Memberikan fasilitas bunga pinjaman yang rendah untuk teknologi yang mempunyai efisiensi tinggi terkait dengan kilang
-        Memberikan pengurangan pajak penghasilan sebesar 75% dari yang seharusnya dibayarkan selama 10 tahun.
-        Insentif kemudahan prosedur dan adminitrasi terkait kegiatan ekspor dan impor, dan memberikan pembebasan bea impor atas peralatan, mesin, bahan bangunan, dan komponen lain yang dibutuhkan untuk pembangunan kilang.

Budi R Minulyo, diolah dari berbagai sumber, 2014



Share this post :
Comments
0 Comments

Post a Comment

www.indopetronews.com

 
Support : Web Master | Indokarmed | Web Hosting
Copyright © 2013. indoPetroNews - All Rights Reserved
Web Design Web Master Published Media Patner by Jurnalis Rakyat
Proudly powered by Portal Login