"Pekerjaan rumah KESDM adalah perlunya revisi UU Migas. Hal ini agar dapat menciptakan iklim investasi di bidang Exploration and Production agar dapat sangat attractive dan kondusif," kata analis energy security, Dirgo D Purbo, kepada indoPetroNews.com Selasa (16/8/2016) di Jakarta.
Menurut Dirgo, dengan diberhentikannya menteri ESDM tentu akan mempunyai dampak negatif terhadap citra manajemen Kementerian ESDM yang dikhawatirkan akan mengubah-ubah peraturan. "Dampak positifnya yakni Kementerian ESDM akan dikelola dengan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan merah putih," tandasnya.
Dirgo juga mengemukakan bahwa kriteria Menteri ESDM (definitif) yang cocok itu tentunya adalah yang mempunyai latar belakang di bidang perindustrian perminyakan serta dengan jam terbang yang relatif lama dan memahami latar belakang aspek geo-politik dan geo-ekonomi.
"Ini diperlukan karena Kementerian ESDM mengatur komoditi yang berdampak langsung dengan perkembangan global. Sosok yang punya latar belakang di TNI juga sangat cocok dan memadai," terangnya. (Sofyan)


