indoPetroNews.com - Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika, menilai penggunaan L/C (letter of credit) dalam ekspor-impor merupakan hal yang bagus, akan tetapi tidak untuk sektor migas.
Kardaya mengaku, rencana pemberlakuan L/C memang cukup efektif untuk mengurangi ekspor-impor secara ilegal. Namun, untuk sektor migas, ekspor-impornya sudah melalui jalur khusus, jadi minim tindakan curang, berbeda dengan mineral-batubara.
"L/C itu tujuannya bagus, tetapi harus dibedakan antara migas dengan mineral dan batubara. Kalau migas sebenarnya sulit terjadi penyelewengan karena harus melalui pelabuhan khusus," ujar Kardaya, di Jakarta, Senin (16/3).
Dia berharap penerapan L/C tersebut tidak sampai menyulitkan aktivitas ekspor-impor migas, karena sejak awal memang tidak ada masalah. Berbeda dengan sektor minerba, banyak kasus ekspor ilegal.
Kardaya pun yakin penerapan L/C tidak akan menyulitkan pengusaha untuk melakukan ekspor-impor, terutama sektor minerba.
"Nanti saya kira pemerintah akan mempertimbangkan sehingga tidak menyulitkan. Namun, satu hal yang jadi masalah, untuk migas tidak cocok kalau itu diberlakukan," ungkap Kardaya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan No 04/M-DAG/PER/1/2015 mewajibkan penggunaan L/C untuk transaksi ekspor dan impor mineral, batubara, minyak dan gas bumi, serta kelapa sawit yang akan diberlakukan mulai 1 April. (Ehs)
Home »
Pemerintah Diminta Mengkaji Kembali Penerapan L/C pada Sektor Migas
,
Petro News
» Pemerintah Diminta Mengkaji Kembali Penerapan L/C pada Sektor Migas


