Menurutnya, konsumsi tersebut 67,2 persen dari kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Perubahan (APBNP) 2014.
"Konsumsi tersebut terdiri dari solar bersubsidi sebesar 10,5 juta kl, premium 19,7 juta kl dan minyak tanah 619 ribu kl," paparnya.
Ia menyatakan, pihaknya merencanakan peraturan baru pengendalian BBM bersubsidi yaitu dengan melarang penggunaan BBM bersubsidi untuk taksi dan bus pariwisata.
Menurutnya, apabila mau ada pengaturan baru dirinya lebih setuju taksi bus pariwisata dilarang menggunakan BBM bersubsidi.(ris)


