IndoPetroNews

Headlines News :
Home » , » Rentan Penyelundupan BBM Bersubsidi, Dirjen Migas Diminta Tertibkan Perusahaan Niaga

Rentan Penyelundupan BBM Bersubsidi, Dirjen Migas Diminta Tertibkan Perusahaan Niaga

Written By Unknown on Friday, 11 April 2014 | 11:41

indoPetroNews.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) diharapkan berani mencabut izin niaga bahan bakar minyak (BBM) pada badan usaha (perusahaan) yang sudah tak aktif. Pasalnya, perusahaan yang tak aktif itu rentan menjadi penyelundup BBM subsidi ke industri.

Fanshurullah Asa selaku Wakil Ketua Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan, saat ini ada sekitar 200 lebih badan usaha memiliki izin melakukan impor dan distribusi BBM. "Kondisi terkini dari badan usaha yang memiliki izin itu, sebagian besar sudah tidak aktif berbisnis lagi," ungkap Fanshurullah kepada wartawan di Jakarta, (10/4).

Dari sekitar 200 lebih badan usaha yang berizin, ungkapnya, perusahaan yang aktif berbisnis itu hanya sekitar 60 badan usaha saja. Adapun sisanya, sudah tidak aktif berbisnis lagi. Ia berharap, badan usaha yang sudah tidak aktif tersebut segera dicabut izin usahanya oleh Dirjen Migas. Pasalnya, Dirjen Migas merupakan lembaga yang berwenang mengeluarkan izin niaga impor dan distribusi BBM.

Menurut Fanshurullah, semestinya ada ketegasan dari Dirjen Migas, berupa memberi sanksi kepada badan usaha berizin niaga, namun tak aktif berbinis. Pasalnya, akibat badan usaha yang sudah tidak aktif berbisnis tersebut, diduga banyak BBM subsidi diselundupkan atau dijual ke industri. "Padahal industri sendiri dilarang pakai BBM subsidi," terangnya.

Dari data dan informasi yang diterima, ungkapnya, permainan BBM subsidi diselewengkan ke industri biasa dilakukan perusahaan berizin niaga BBM, namun sudah tak aktif berbisnis lagi. Ia menjelaskan, dengan berkedok karena punya izin niaga, meraka seolah-olah menjual BBM non subsidi padahal barang dijual BBM subsidi.

Ia mengakui, banyak badan usaha berizin niaga BBM yang saat diverifikasi BPH Migas tidak memiliki aktivitas, namun informasi di lapangan mereka itu ada transaksi.(*/ris)
Share this post :
Comments
0 Comments

Post a Comment

www.indopetronews.com

 
Support : Web Master | Indokarmed | Web Hosting
Copyright © 2013. indoPetroNews - All Rights Reserved
Web Design Web Master Published Media Patner by Jurnalis Rakyat
Proudly powered by Portal Login