IndoPetroNews

Headlines News :
Home » , » Kolombia, Juga Tawarkan 97 Blok Migas ke Indonesia

Kolombia, Juga Tawarkan 97 Blok Migas ke Indonesia

Written By Unknown on Tuesday, 8 April 2014 | 10:18

indoPetroNews.com -  Di samping memberikan pemaparan terkait pengalaman negaranya dalam melakukan tata kelola industri migasnya,  Rabu (2/4) di Jakarta, Pemerintah Kolombia  melalui Presiden Badan Nasional Hidrokarbon (ANH) Kolombia, semacam "SKK Migasnya"  Indonesia, Javier Betancourt Valle, juga menawarkan 97 blok migasnya kepada investor di Indonesia. Blok migas yang ditawarkan  terbagi dalam 57 blok migas konvensional di darat, 13 blok migas konvensional di offshore atau lepas pantai, 19 blok non konvensional minyak dan shale gas serta 8 blok gas metana batubara ( CBM).

Menurut Javier Betancourt Valle, yang berbicara di depan pejabat Ditjen Migas, SKK Migas, dan anggota IPA (Indonesian Petroleum Association), sebagaimana yang kami kutip dari situs resmi Ditjen Migas ESDM (7/4),  memaparkan pemerintahnya mengharapkan investor dari Indonesia ada yang berminat untuk mengembangkan migas di Kolombia. "Apalagi, Indonesia memiliki pengalaman mengembangkan migas di daerah terpencil dan lepas pantai," katanya.

Pemilihan Indonesia sebagai salah satu tujuan mencari investor, lanjutnya, lantaran Indonesia dipandang sebagai negara yang cukup besar di kawasan Asia serta memiliki pertumbuhan ekonomi rata-rata 6% dalam 5 tahun terakhir. Upaya untuk mencari investor ini, sebelumnya juga telah dilakukan Pemerintah Kolombia di Calgary (Kanada), Houston (Amerika Serikat) dan London (Inggris).

Cadangan minyak Kolombia mencapai 47 triliun barel dalam 10 tahun terakhir, dengan produksi rata-rata 1 juta barel per hari.Sebelum reformasi pada 2003, produksi minyak Kolumbia cuma sebesar 528.000 barel per hari (BOPD) dan produksi gas sebesar 105.000 barel minyak ekuivalen per hari (BOEPD). Tahun 2013 lalu, produksi minyak negara ini telah mencapai 1.007.000 BOPD dan produksi gas mencapai 201.000 BOEPD. Ada kenaikan sekitar 2 kali lipat. Reformasi yang dilakukan Kolumbia dengan merubah semua fungsi pengawasan dan regulasi, yang sebelumnya  ditangani oleh sebuah perusahaan negara, Ecopetrol, semacam Pertamina di sini. Sejak reformasi itu, semua fungsi pengawasan dan pengelolalaan ditangani oleh satu badan tersendiri yang bernama ANH (Agencia Nacional De Hidrocarburos), semacam "SKK Migas" di Indonesia. UG
Share this post :
Comments
0 Comments

Post a Comment

www.indopetronews.com

 
Support : Web Master | Indokarmed | Web Hosting
Copyright © 2013. indoPetroNews - All Rights Reserved
Web Design Web Master Published Media Patner by Jurnalis Rakyat
Proudly powered by Portal Login