indoPetroNews.com - Nasib Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mulai menemui titik terang. Tim Reformasi Tata Kelola Migas pimpinan Faisal Basri kini tengah menggodok tugas pokok dan fungsi SKK Migas dan kemungkinan besar akan diusulkan menjadi BUMN khusus.
Salah seorang anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Fahmi Radhi mengatakan, kewenangan SKK Migas diusulkan dipangkas dan hanya mengurusi perihal penyediaan jasa survei geologi termasuk data potensial seismik serta penyediaan jasa pengurusan perizinan untuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
"Kewenangan dan tanggung jawab SKK Migas dalam jual beli produksi migas bagian negara diusulkan akan dikembalikan ke Pertamina," kata Fahmi di Jakarta, kemarin.
Fahmi menambahkan, kewenangan SKK Migas dalam menerbitkan izin dan menetapkan rencana kerja serta estimasi biaya investasi akan dikembalikan ke Kementerian ESDM. Meski demikian, dia mengaku hal ini belum menjadi keputusan akhir karena terkait pola dan sistem keuangan mereka yang masih dibahas.
Selain itu, Tim Reformasi Tata Kelola Migas juga tengah membahas wacana penambahan bentuk kontrak pengelolaan wilayah kerja migas yang selama ini hanya menggunakan skema production sharing contract (PSC).
"Ke depannya pemerintah diusulkan memberlakukan royalty and tax dan services contract untuk blok-blok baru," kata Fahmi.
Home »
Nasib SKK-Migas Mulai Menemukan Titik Terang
,
petro Community
,
Petro News
» Nasib SKK-Migas Mulai Menemukan Titik Terang


