IndoPetroNews

Headlines News :
Home » » Rencana Naikkan Harga BBM Langgar Konstitusi

Rencana Naikkan Harga BBM Langgar Konstitusi

Written By Unknown on Monday, 1 September 2014 | 12:52

indoPetroNews.com - Rencana kebijakan menaikkan harga BBM subsidi dinilai melanggar konstitusi. Pasalnya, berdasarkan UUD 1945 pasal 33 ayat 1 sampai 3, dengan jelas menyatakan kekayaan alam dikuasai oleh negara.

“Saat ini paradigma berpikir masyarakat Indonesia sedang digeser untuk tunduk pada harga pasar,” kata Pengamat Ekonomi Ichsanuddin Noorsy dalam diskusi ekonomi di Jakarta (30/8).

Lanjutnya, tunduknya harga BBM kepada harga pasar bukanlah hal yang positif. Sebab, agar masyarakat bisa menjangkau BBM, negara harus ikut andil, yakni dengan memberikan subsidi kepada masyarakat terutama yang tidak mampu.

Meskipun pemerintah mendatang menaikkan harga BBM hanya sebesar Rp 1000, tetap harus dikaji terlebih dahulu kebijakan tersebut secara komprehensif. “Harus dikaji dulu secara komprehensif sebelum pemerintah memutuskan kebijakan menaikan harga BBM,” ujarnya. Di matanya, pemerintahan mendatang harus memikirkan opsi yang lain, selain menaikkan harga BBM subsidi.

Selain itu, kata dia, jika memang harga BBM harus naik, maka pemerintahan Jokowi-JK harus memperhatikan kompensasinya. Misalnya, pembangkit listrik yang menggunakan BBM tentu harus segera dikonversi ke gas. Sehingga, sektor-sektor lain tidak terkena dampak dari kenaikan BBM tersebut. Umar Mukhtar
Share this post :
Comments
0 Comments

Post a Comment

www.indopetronews.com

 
Support : Web Master | Indokarmed | Web Hosting
Copyright © 2013. indoPetroNews - All Rights Reserved
Web Design Web Master Published Media Patner by Jurnalis Rakyat
Proudly powered by Portal Login