Demikian diungkapkan Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Direktorat Jenderal Migas, Naryanto Wagimin, seperti dilansir situs resmi Ditjen Migas, Jumat (29/8)
Ia mencontohkan, kemudahan birokrasi antara lain kejelasan perizinan, termasuk tata waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan izin-izin tersebut serta biaya yang dibutuhkan. "Sedangkan contoh kepastian investasi adalah tidak berubahnya kontrak yang telah ditandatangani dan aturan hukum yang terkait," papar Naryanto.
Menurutnya, apabila kemudahan birokrasi dan kepastian investasi bisa dijamin oleh pemerintah, maka dengan otomatis investor akan datang.
Saat ini, lanjutnya, perlu dilakukan perbaikan internal di lingkungan pemerintah agar tercipta iklim investasi yang kondusif. Selain itu, perlu ditingkatkan koordinasi dengan instansi-instansi terkait.
Menurutnya, tidak mungkin menawarkan blok-blok migas kalau internal perizinan tidak beres. Sehingga, perlu dibenahi untuk kemudian melakukan penawaran blok.
Ia menjelaskan, pada 10 tahun terakhir cadangan migas yang berhasil ditemukan hanya sebatas yang kecil-kecil saja. Untuk menemukan cadangan besar, diperlukan terobosan baru.
Adapun data Ditjen Migas mencatat, saat ini dari total 320 wilayah kerja, 240 di antaranya merupakan wilayah kerja eksplorasi dan 80 sisanya merupakan wilayah kerja produksi. "Sebanyak 220 wilayah kerja eksplorasi termasuk aktif dan 20 dalam proses terminasi," ungkapnya.(ris)


